Nasib bitcoin di Indonesia tetap belum jelas dan butuh proses yang lumayan panjang.
Saat ini mata uang digital selanjutnya sesungguhnya sudah dipastikan tidak berlaku untuk jual beli, tetapi belum ada ketetapan jelas soal statusnya sebagai alat investasi bersifat komoditas berjangka.
CEO Bitcoin Indonesia Oscar mengatakan, pihaknya membantu soal ketetapan yang melarang keberadaan bitcoin sebagai mata uang yang dapat dipakai membeli sesuatu.
Namun di segi lain, dia meminta bitcoin suatu sementara dapat di terima sebagai instrumen investasi, jikalau komoditas berjangka .
"Kalau di Korea Selatan mampu diperdagangkan dikarenakan memang diakui sebagai instrument investasi (sebagai komoditas berjangka). Kalau di sini masih dibicarakan, menunggu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dulu," ujarnya Jumat (2/3/2018) lalu.
Walau masih belum jelas, memang tersedia potensi Bitcoin mampu diakui sebagai instrumen investasi berwujud komoditas berjangka. Kajian oleh Bappebti berkenaan potensi berikut pun dipastikan tengah berjalan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing menjelaskan Bitcoin hanya dipastikan dilarang didalam perihal pemakaian sebagai mata uang.
Namun hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah telah ada larangan yang resmi perlihatkan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat investasi.
"Sebagai komoditas, kita tidak mengetahui bagaimana dengan Kemendag atau Bappebti. Itu domain mereka," tegas Tonggam didalam peluang sama.
Di sisi lain, dia meyakinkan bahwa OJK tetap berkordinasi dengan Kemendag serta Bappebti. Menurutnya, kajian bitcoin sebagai alat investasi selagi ini tetap terus berlangsung.
Sebelumnya, pada akhir Januari lalu, Bappebti mengungkapkan tengah mengaji bitcoin dan potensinya sebagai komoditas berjangka. Kajian itu ditunaikan gara-gara instansi menilai berasal dari potensi besar pada perdagangan bitcoin.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Dharmayugo Hermansyah menyebutkan bahwa kajian tersebut rencananya bakal selesai pada Juni 2018 mendatang.
Adapun kajian yang ditunaikan pada Januari lantas adalah diskusi dengan bursa derivatif komoditas dan kliring berjangka Indonesia.