Jejaring sosial Facebook melarang seluruh iklan yang berkaitan dengan mata duit virtual. Iklan ini pada lain mencakup promosi mata duit virtual, penerbitan koin perdana atau initial coin offering (ICO), dan opsi biner.
Menurut Facebook, iklan-iklan tersebut sering kali berkaitan dengan praktik promosi yang dianggap menipu dan menyesatkan. Facebook pun kini tengah memilah iklan-iklan yang menyesatkan tersebut, yang dihadirkan oleh perusahaan yang dioperasikan secara tak baik pula.
Facebook dan seluruh entitasnya, terhitung Instagram, tidak memperbolehkan terdapatnya iklan yang menggunakan kata-kata seperti "Gunakan dana pensiun Anda untuk membeli bitcoin!" atau yang mempromosikan perdagangan opsi biner.
"Kami mendambakan orang-orang tetap mendapatkan dan mempelajari produk dan fasilitas baru lewat iklan di Facebook tanpa risau ditipu atau dirugikan," kata Facebook di dalam unggahan blog, seperti dikutip dari Bloomberg.
Ada sejumlah perusahaan yang menggalang modal melalui ICO, namun faktanya perusahaan itu jadi tidak miliki bidang usaha apapun. Regulator, yaitu Komisi Sekuritas dan Bursa Efek AS (SEC) baru-baru ini membekukan aset yang melakukan ICO fiktif melalui AriseBank.
Meski demikian, antusiasme pada bitcoin dan mata uang virtual lainnya sudah melahirkan sejumlah jutawan dan miliarder. Beberapa perusahaan pun sahamnya melonjak gara-gara mengklaim tentang bersama dengan mata uang virtual, kadang cuma gara-gara namanya saja.
Beberapa pas lalu, CEO Facebook Mark Zuckerberg memperlihatkan minatnya untuk mempelajari mata uang virtual dan teknologi desentralisasi. Ini adalah tidak benar satu upaya untuk melakukan perbaikan masalah-masalah pada Facebook.
Zuckerberg menuturkan, ia menginginkan jelas efek positif maupun negatif yang ditimbulkan teknologi baru itu. Namun, beberapa pihak lihat ini adalah angin fresh bagi mata uang virtual.